Sabtu, 29 November 2025

anu...

Makin gencarnya sosmed ternyata dimanfaatkan beberapa gelintir orang untuk menebar sesuatu yang bikin hidup tambah sumpek.  Disanalah peran uu informasi dan transaksi elektronik atau uu ite. 

Kepleset dikit bisa membuat anda masuk ranah hukum jika sembarangan bikin status dengan tuduhan ujaran kebencian alias hatespeech, atau menyebar pitnah dan kebencian. Makanya jangan sebut nama,  jangan misuh pake nama hewan, cukup dengan satu kata berjuta makna yaitu : anu

Misal : si anu kemarin nganukan anunya ke anu sehingga yang punya jadi kenganu2an, setelah di datangi ternyata nganunya minta anu,  sampai terjadi perdebatan panjang apakah anunya anu di anukan sama nganu,  karena buktinya cukup nganu,,,, 
Bingung dewe aku 😁😁


Tidak ada komentar:

Posting Komentar